Barak News.Com.Pandeglang – Kejari Pandeglang terus mendalami kasus dugaan penyelewengan bantuan handtracktor dari Distanak Pandeglang yang dilaporkan oleh Kelompok Tani (Poktan) Tunas Harapan. Kali ini lembaga Adhyaksa memeriksa Kaniman selaku Ketua Poktan Tunas Harapan kasus bantuan handtraktor tahun 2015 di kelompok tani Tunas harapan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Banten
Kasie Intel Kejari Pandeglang Edius Manan mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya memeriksa internal Poktan Tunas Harapan. “Ketua Poktannya sudah dimintai keterangan dan selanjutnya anggota Poktan lainnya. Kemudian kami juga akan memanggil Distanak Pandeglang,” ujarnya.
Kaniman mengungkapkan, bahwa ada sejumlah oknum pegawai Distanak Pandeglang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Oknum pengawai Distanak yang diduga ikut terlibat antaralain berinisial H alias U, W dan E. Bahkan, selain oknum dinas, ada juga oknum LSM yang diuga ikut bermain dalam kasus penyelewengan bantuan hantracktor itu. “Soalnya satu hari setelah saya mengadukan ke Distanak, Sabtu (27 Februari, red) ada orang dinas dan LSM yang menyerahkan handtracktor ke kelompok. Namun, saya tidak menerima langsung dan dipaksa untuk menandatangani surat serah terima barang,” ungkap Kaniman.
Terpisah, Plh Kepala Distanak Pandeglang Iskandar mengaku, segera menelusuri persoalan dugaan penyelewengan bantuan handtracktor tersebut.“Saya mengetahui dari media masa, ada dugaan penyelewengan bantuan handtracktor dan kami perlu mengklarifikasi persoalan itu,” kata pria yang juga menjabat Asda II (Ekonomi Pembangunan) Pemkab Pandeglang.(B-02)
Komentar