“Itu salah satu ikhtiar kami untuk mendongkrak partisipasi pemilih,” kata Muhtadin, Kamis (3/12/2020)
Kata Muhtadin untuk Teknisnya, para pengurus mesjid akan menyampaikan imbauan agar masyarakat datang ke TPS pada acara pengajian, salat Jumat atau kegiatan lainnya.
Muhtadin mengatakan langkah itu tidak masalah, karena yang dilarang dilakukan di tempat ibadah itu adalah
Mengenai potensi adanya penggiringan pada saat ajakan datang ke TPS, Muhtadin mengaku sudah mengantisipasinya dengan memberikan narasi sosialisasi yang dibacakan oleh pengurus masjid. “Jadi pengurus cukup membacakan tanpa harus menyampaikan hal-hal lainnya,” kata Muhtadi
Dia juga menyebutkan pengurus mesjid pasti akan memahami waktu yang tepat untuk menyampaikan sosialisasi tersebut. Sehingga tidak akan mengganggu kegiatan ibadah maupun pengajian.
“Kalau target partisipasi pemilih kami tetapkan di angka 77,5 persen semoga tercapai,” kata Muhtadin (Jepri)