Baraknews PANGANDARAN–, Anggota Koperasi Nelayan Mina Bahari Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, resah lantaran uang tabungan senilai ratusan juta raib tak jelas kemana.
Berdasarkan penuturan anggota, sekitar ada 60 orang yang tidak dapat mengambil uang tabungan di KSU (red- Koperasi Serba Usaha) Mina Bahari Legokjawa. Dan diharapkan uang itu dapat segera dikembalikan.
“Ada sekitar 60 orangan yang uangnya masih di koperasi, diharapkan uang tabungan itu bisa dapat segera dikembalikan,” ujar salah satu anggota koperasi yang tidak bisa kami sebutkan namanya demi keamanan narasumber.
Peristiwa yang terjadi sejak tahun 2009 hingga 2020 itu menyeruak, setelah nahkoda kepemimpinan KSU Mina Bahari Legokjawa dirombak total.
Benar saja, berdasarkan penelusuran awak media ini, hilangnya uang tabungan anggota KSU Mina Bahari Legokjawa terjadi diera kepemimpinan Jamhuri.
Mirisnya, mantan Ketua KSP Mina Bahari Legokjawa, Jamhuri, selaku orang yang bertanggungjawab mengenai uang tabungan para nelayan itu, ketika dikonfirmasi prihal permasalahan tersebut memilih bungkam tanpa ada respon apapun.
Sementara itu, berdasarkan penuturan pengurus KSU Mina Bahari yang baru mengatakan, ada sekitar Rp 310 juta uang tabungan anggota yang tidak dapat dicairkan.
Hal tersebut lantaran tidak jelasnya pengelolaan administrasi keuangan yang dilakukan oleh pengurus koperasi lama.
“Ada sekitar Rp 310 juta uang anggota yang tidak dapat diambil. Hal itu karena pengelolaan administrasi keuangan pengurus lama yang tidak jelas,” tutur Abun, Bendahara KSU Mina Bahari yang baru dengan didampingi Ketua Pengurus Rohaman, Sabtu 12 Maret 2022.
Disinggung mengenai seperti apa alasan pengurus yang baru ketika ada anggota menanyakan prihal uang tabungan tersebut, lebih lanjut dirinya mengatakan, berdasarkan musyawarah permasalahan itu disepakati menjadi kerugian Koperasi.
“Masalah itu sudah dimusyawarahkan, dan disepakati sebagai kerugian Koperasi,” ucap Rohaman Ketua KSP Mina Bahari Legokjawa.
Lebih lanjut, Bendahara Koperasi menambahkan, sejak awal pengelolaan administrasi keuangan yang dilakukan oleh pengurus lama sudah salah.
Menurutnya, hilangnya uang tabungan anggota itu disebabkan karena besarnya pengeluaran kegiatan koperasi. (Upi)