Tujuh Fraksi Dalam Rapat Paripurna DPRD Setujui Ditetapkannya 2 Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Tulungagung

Berita DPRD Kab.Tulungagung -Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung sependapat dan menyetujui ditetapkannya dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda Kabupaten Tulungagung. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat rapat paripurna DPRD di ruang Graha Wicaksana. Sabtu (12/06/2021).

Diketahui, rapat paripurna dalam rangka penyampaian propemperda tahun 2021 dan penyerahan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 serta persetujuan bersama terhadap ranperda tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023 itu. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dilaksanakan dengan memakai sarana teleconference mengingat masa pandemi covid-19.

Menurut Marsono, rapat paripurna yang digelar hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang dilakukan pada Rabu 09 Juni 2021 lalu. Jadi, telah disepakati untuk pelaksanaan rapat paripurna.

“Berdasarkan rapat Badan Musyawarah disepakati pelaksanaan rapat paripurna dijadwalkan pada Sabtu 12 Juni 2021 dengan memanfaatkan sarana teleconference,” kata Marsono.

Mewakili anggota DPRD yang lain, Marsono juga menyampaikan selamat kepada Pemkab Tulungagung yang telah berhasil memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur pada 28 Mei 2021 silam.

Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan ada beberapa agenda dalam rapat paripurna DPRD hari ini. Salah satunya adalah persetujuan bersama dua ranperda untuk dijadikan perda Tulungagung.

“Ranperda perubahan tentang RPJMD tahun 2018-2023 sekaligus ranperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi,” kata Maryoto.

Untuk diketahui, tujuh fraksi yang menyetujui ditetapkannya dua ranperda menjadi perda Kabupaten Tulungagung adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan Partai Demokrat-Partai Nasdem- PBB, terakhir Fraksi Hati Nurani Bersatu Dan dua ranperda yang dimaksud yaitu Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 serra Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No 18 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.(fer) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten