TNI-Polri dan Satpol PP Kota Banjar Hapus Coretan Vandalisme Provokatif

Berita Banjar (Jawa Barat).-Tulisan provokatif yang menyeret tiga pelaku ke meja hukum, kini dihapus oleh Satpol PP Kota Banjar serta dibantu TNI dan Kepolisian Kota Banjar.

“Kami lakukan penghapusan ini, karena takut meresahkan warga masyarakat Kota Banjar. Yang terdata ada enam titik di wilayah Kota Banjar atau kecamatan Banjar,” jelas Kasatpol PP Kota Banjar, Eddy, ditemui dilokasi, Senin (13/04/2020).

Sebelumnya Polres Kota Banjar, menetapkan 3 tersangka vandalisme yang dilakukan oleh para pemuda tanggung, dengan mencoret beberapa lokasi yang berbeda dengan ujaran kebencian dan penghasutan kepada para aparat pemerintahan dan keamananan, hingga ditetapkan maksimal kurungan 10 tahun.

Dasar penulisan vandalisme tersebut, dilanjutkan Eddy, sedang diselidiki oleh pihak kepolisian Kota Banjar.

“Untuk keterkaitan dengan kelompok Anarki, pihak kepolisian sedang menyelidikinya lebih lanjut dan Satpol PP hanya menindak lanjuti dengan cepat atas vandalisme yang dilakukan tersangka,” terangnya.

Eddy pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjar agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya aksi vandalisme ditengah Pandemi Covid-19 tersebut, apalagi melakukan hal serupa yang akan berurusan dengan hukum.

“Saya harap masyarakat khususnya di kota Banjar tidak melakukan vandalisme di tembok milik orang lain ataupun di area publik, apalagi yang sifatnya provokatif atau menghasut orang lain,” pungkasnya.(Irwan) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar