Tindak Tegas Toko Modern Tak Berizin, Berpotensi Mematikan Usaha Kecil

CIAMIS Jawa Bara – Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah (APIKMI) Kabupaten Ciamis, Suyono, menolak regulasi penambahan kuota jumlah toko modern. Alasannya, penambahan kuota berpotensi merugikan rakyat.

“Sudah jelas ada 10 toko modern yang tidak berizin. Tapi saat ini toko tetap beroperasi, harusnya Pemda melalui Penegak Perda, menutup toko tersebut,” ujar Suyono, pekan lalu.

Menurut Suyono, ketika ada satu minimarket di satu lingkungan, maka akan mematikan sebanyaknya 7 warung tradisional di tempat tersebut.

“Kalau tidak bisa berbuat apa-apa dengan rakyat kecil, jangan sampai mengeluarkan izin baru ataupun penambahan kuota,” ujar Suyono.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Rudi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Rudi, membantah pendapat Suyono. Sejak awal pendirian toko modern ada syarat jatak lokasi tidak boleh mematikan usaha kecil di sekitar lokasi toko modern.

“Syarat dalam perizinan sangat ketat, selain menjaga jarak lokasi, toko modern juga harus menampung produk UKM lokal. Jadi tidak ada faktanya toko tradisional dan usaha kecil mati karena kehadiran toko modern,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, masalah toko modern yang tak berizin sudah diarahkan untuk mengurus perizinan. Namun saat ini belum bisa terbit perizinan.

“Kami akan menerbitkan perizinan 10 toko modern di Ciamis kalau sudah ada perbup. Kami memerlukan dukungan regulasi terbaru. Perda tentang toko modern sudah diketok palu oleh DPRD Ciamis, tinggal Perbup saja, ” ujar Rudi, Jumat (7/2/2020), di ruang kerjanya.

Dikatakan Rudi, tidak ada dasar buat menerbitkan izin operasional toko modern jika tidak ada penambahan kuota. Ini dimaksudkannagar yang 10 toko modern tak berizin menjadi bisa berizin.

“Kami hanya menerbitkan izin berdasarkan rekomendasi teknis dari Perindag dan dinas terkait. Jadi tunggu sampai Perbup terbit, ” ujar Rudi.

Anggota DPRD Ciamis, Nurmuttaqin

Anggota DPRD Ciamis, Nurmuttaqin, berpendapat, polemik masalah toko modern harus pula diikuti keberpihakan advokasi toko tradisional. Pemerintah harus memberi melindungi pelaku usaha kecil yang tradisional.

“Bikinlah regulasi yang berpihak kepada ekonomi kerakyatan. Jangan sampai kehadiran roko modern malah mematikan toko tradisional, ini harapan kita semua,” ujar Nurmuttaqin. (Lis) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar