Razia Knalpot Bising Polres Serkot puluhan sepeda motor terjaring Razia

Berita Polres Serkot Polda Banten–Personil satlantas Polres Serkot Polda Banten mengamankan pengendara sepeda motor daan mobil karena menggunakan knalpot bising, razia di lakukan di depan kantor Polres Serkot Jl Ahmad Yani Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang, Sabtu (8/1/2022).

Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Serang Kota menggelar operasi knalpot bising Hasilnya, sebanyak 51 pengendara motor dan 9 mobil yang menggunakan knalpot bising terkena razia.
kendaraan motor berknalpot tak sesuai standar dan bising.

Kegiatan razia yang dilakukan satlantas Polres Serkot bersama gabungan personil Polres Serkot melakukan razia sejak pukul 20:30 WIB.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Abdul Gofar,S.I.K mengatakan ” sebanyak 51 sepeda motor dan kendaraan mobil sebanyak 9 terjaring razia, sudah kami lakukan penindakan tilang. Sementara motor yang tidak mengganti knalpot menjadi standar kami amankan,” kata Kasat lantas AKP Irfan Abdul Gofar,S.I.K.

AKP Irfan menambahkan ”Penggunaan Knalpot Brong atau racing sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari, oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalu lintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong,” tambah AKP Irfan. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten