Barak News.Com.Tanjabtim – Permasalahan korupsi, kolusi, dan nepotisme telah menjadi tembang pilu yang menyedihkan bagi bangsa dan negeri tercinta ini khususnya bagi rakyat kecil yang bermimpi tentang kesejahteraan,
Pekerjaan percetakan sawah yang di laksanakan pada tahun 2014 di desa Remau Baku Tuo terkesan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi serta tidak sesuai dengan peruntukan nya, padahal sudah jelas jumlah luasan yang harus di kerjakan dalam pekerjaan percetakan sawah itu 55 hektar namun yang terlaksana hanya kurang lebih 20 hektar dan yang di tanami hanya sekitar 15 hektar hal ini pun di benarkan saat Tim langsung turun ke objek untuk investigasi bersama beberapa masyarakat setempat yang sangat kecewa dengan kegiatan tersebut karna tidak sesuai dengan rencana yang di tetapkan oleh pemerintah, padahal sudah jelas kami ketahui bahwa jumlah luasan 55 hektar dan keterangan itu pun masih tercantum di papan merk yang di pasang pada saung yang ada di lahan tersebut” ujar warga setempat yang tidak mau namanya di sebut.
Warga mengharapkan kepada pemerintah melalui Kejati jambi untuk menindak lanjuti agar melakukan pemanggilan kepada dinas pertanian Kab. Tanjung jabung timur dan Kepala Desa Remau Baku Tuo Kec. Sadu yang mengetahui program tersebut untuk di mintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pekerjaan ini yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan di duga adanya peran pihak luar sehingga pekerjaan terkesan asal jadi, Mengacu pada undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, kami sangatlah mengharapkan kepada instansi terkait segera mengusut dugaan ini agar dapat terciptanya indonesia bebas korupsi. (Sam)
Komentar