Polsek Pangkalan Tekan Peredaran Miras Oplosan di Wilayahnya

Baraknews POLRES KARAWANG – Untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) oplosan, anggota Polri melaksanakan operasi razia Miras oplosan di wilayah Kecamatan Pangkalan, Karawang, Kamis dini hari (2/2/2023).

Kapolres Karawang melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Edi Karyadi menyampaikan bahwa operasi razia Miras ini merupakan bagian dari giat Prekat Patroli KRYD guna mengantisipasi peredaran Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar.

“Unit Reskrim menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras oplosan atau tidak?,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengarahkan anggota Unit Reskrim Bripka Ajib beserta Brigadir Kardi untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa kios tersebut tidak menjual Miras.

“Petugas mengecek ke sejumlah kios jamu, seperti kios milik Casita di Kampung Kaum Desa Jatilaksana, Pangkalan, Karawang” kata Edi Karyadi.

“Dari hasil razia, diketahui Miras oplosan nihil”, jelas Kapolsek.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjutnya

Perwira menengah Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah Kecamatan Pangkalan.

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

“Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas diluar rumah,” pungkas AKP Edi Karyadi, Kapolsek Pangkalan.

(Humas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten