Polsek Cikoneng Polres Ciamis melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 3

Berita Polres Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melalui Polsek Cikoneng melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Pasar Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Sabtu (07/08/2021).

Operasi yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin dan sejumlah anggota Polsek Cikoneng. Sebanyak 3 anggota Polsek Cikoneng yang mendampingi diantaranya Aiptu Darsan, Bripka Asep Sulaeman, dan Brigadir Budi Budiman.

Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3 di kawasan Pasar Sindangkasih. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3.

“Operasi yustisi di Pasar Sindangkasih kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sebanyak 11 warga kami berikan teguran,” kata Kompol Ipin.

Selain itu, lanjut Kompol Ipin, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga di sekitar pasar. Semoga masyarakat semaki sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Js No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten