Baraknews Polres Ciamis – Guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) Desa Bojongmengger, Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar mengirimkan seorang personel untuk melakukan monitoring.
Monitoring ini dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa Bonjongmengger Bripka Ari Yanuar di dua lokasi milik warga yang ditunjuk menjadi lokasi penyaluran BPNT. Kedua lokasi itu yakni kediaman Agus Barli di Dusun Bojong Rt.06 Rw.03, dan Kios milik Johan Triadi di Dusun Sukasenang Rt.02 Rw.10, Desa Bojongmengger, Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (23/4/2022).
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Cijeungjing AKP Alan Dahlan menuturkan, monitoring yang dilakukan oleh anggota Polsek Cijeungjing dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman para penerima bantuan. Selain itu juga mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat banyaknya warga penerima bantuan yang datang. ”Kehadiran anggota kami ditengah masyarakat merupakan bagian dari pada tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata AKP Alan Dahlan.
“Selama kegiatan berlangsung berjalan aman, damai, lancar dan kondusif. Tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya. Selain monitoring, kata AKP Alan Dahlan, Bripka Ari Yanuar juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. ”Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari, menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Sebagai informasi, penyaluran bantuan ini diberikan kepada 1.200 KPM yang tersebar di dua dusun di Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing. Yakni di milik Agus Barli sebanyak 600 KPM sedangkan e-waroeng milik Johan Triadi menyalukan ke 600 KPM.
*HUMAS POLRES CIAMIS*