Polres Tasikmalaya Kota Terus Gencarkan Razia Miras

Berita Polresta Tasikmalaya – Pemberantasan minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya terus digencarkan aparat Kepolisian. Selasa (01/06/21) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, Polres Tasikmalaya Kota kembali melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Hasilnya di 2 lokasi berbeda, Polisi mengamankan puluhan liter miras jenis Ciu, Tuak dan Bimbim. Kasatres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ade Hermawan Mulyana membenarkan hal itu.

“Dini hari tadi kita terus lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran razia peredaran miras dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” katanya

Diawali di Jalan IR H Djuanda, Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan mangkubumi, Terminal Lama, pihaknya mengamankan 26 bungkus plastik ukuran 1 liter berisikan miras Bimbim, dan 2 botol Arak Bali atau Ciu.

“Miras itu milik seorang pria inisial AP (37), buruh harian lepas warga Lembang Jaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi,” terangnya.

Beber dia, di lokasi lainnya tepatnya Kampung Cicantel, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, diamankan 31 bungkus plastik ukuran 1 liter berisikan miras jenis Tuak.

“Di Cicantel ini miras itu milik seorang pria inisial YI (38), karyawan swasta, warga setempat. Keduanya kita bawa ke Mako,” katanya.

Selanjutnya barang bukti dan pemiliknya diamankan ke Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna penanganan lebih lanjut. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten