Berita Ciamis (Jawa Barat) – Telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan TNI dan Instansi Terkait dalam rangka upaya untuk pencegahan corona Virus Covid-19 Di Wilayah Hukum Polres Ciamis yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Ciamis IPDA Yaya Koswara, S.H. Senin pukul 15.30 wib s/d selesai (06/04/2020)
Jumlah Personil Polres Ciamis yang melaksanakan Pam Giat dimaksud, sebagaimana Surat Perintah Kapolres Ciamis, Nomor : Sprin/539 /IV/OPS.2./2020 tanggal 5 April 2020, sebanyak 18 Personil. Adapun tambahan kekuatan personil dari Satpol PP sebanyak 5 Pers
Selanjutnya dilaksanakan kegiatan Patroli dan Himbauan dengan route Mako Polres Ciamis, Jl. Jendral Sudirman, Islamic Center, Venue BMX, Terminal Ciamis, Pasar Ciamis, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Jl. Cokroaminoto, Alun-alun Ciamis dan kembali ke Mako Polres Ciamis.
Serta menyampaikan himbauan agar masyarakat mengikuti instruksi pemerintah berupa tidak melakukan aktifitas di luar rumah dengan cara berkerumun / berkumpulnya massa guna mengantisifasi terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kab. Ciamis.
Melakukan sosialisasi tentang bahaya Virus Corona (Covid-19) yang telah menjadi Pandemik dan memakan banyak korban di berbagai negara termasuk Indonesia. Menyarankan agar masyarakat cukup beraktifitas di dalam rumah dan hindari tempat umum serta tidak berpergian keluar daerah kecuali sangat urgent / mendesak.
Menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak menganggap remeh tentang bahaya Virus Corona (Covid-19).
Selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.Pungkasnya.(Irwan)
Komentar