Polisi di Batujaya Cek Sejumlah Kios, Sasar Miras saat Patroli KRYD

Baraknews Polres Karawang – Dalam rangka antisipasi peredaran Miras, Polsek Batujaya melakukan pengecekan di kios yang diduga menjual minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Batujaya, Karawang, Jabar, Minggu dini hari (27/11/2022).

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Batujaya mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan pihaknya, dalam rangka mengantisipasi penjualan Miras ditengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan saat patroli KRYD, guna menciptakan kondusifitas”, jelas Iptu Supriatno”.

“Sekaligus upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya”, tegas Kapolsek Batujaya ini.

Dijelaskan Kapolsek, Polres Karawang melalui jajaran Polseknya berupaya meningkatkan Program Quick Wins Presisi, dalam hal berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat.

“Salah satunya dengan kegiatan antisipasi penjualan Miras ini”, sebut Iptu Supriatna”.

Kapolsek menandaskan, dengan dilakukannya pengecekan di kios-kios pedagang yang diduga menjual Miras, otomatis mereka tidak ada kesempatan untuk bisa melakukan penjualan yang menyimpang, yang dapat membahayakan masyarakat di Batujaya.

Diharapkan, melalui kegiatan tersebut, menjadi cerminan dari Transformasi Polri yang lebih Presisi, dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten