Berita MaPolres banjar Polda jabar—– Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dibackup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi dalam rangka PPKM / PSBB 2 terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19. Rabu (20/01)
Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan penggelaran apel bersama jajaran TNI dan Polri, personil Satpol PP, Pemerintahan kecamatan dan aparatur Desa Mekarharja dengan jumlah keseluruhan yang terlibat sebanyak 16 orang.
Operasi ini dilaksanakan di depan kantor Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, kali ini dipimpin langsung Camat Purwaharja Jaenal Arifin STTP., M.Si.
Kapolres Banjar Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Purwaharja AKP Moch. Taufik Mauludiana S.IP. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, atau Peraturan Walikota, dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus covid-19.
“Virus Covid 19 ini menjadi persoalan Nasional, di Banjar pun pasien terkonfirmasi positif semakin hari semakin bertambah , Polri, TNI dan pemerintah bersama-sama terus menekan angka penyebaran Virus Covid 19 dengan terus melaksanakan operasi yustisi ,” ujar AKP Moch. Taufik Maulidina S.IP.
“Hari ini secara nasional, Satuan tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus covid 19, yaitu wajib menaati 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Meghindari kerumunan dan membatasi kegiatan” yang sudah menjadi trendyng dan merupakan program pemerintah pusat.
Personil TNI dan Polri yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi sejumlah 27 orang sifatnya membackup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.
“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik dan Humanis,” ucap kapolsek