Baraknews Kodam Jaya, Tigaraksa – Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs bersama petugas gabungan Polsek Kronjo dan Satpol PP melaksanakan Patroli gabungan bersama Tiga Pilar dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah teritorial Koramil 08/Kronjo, Sabtu (03/09/2022).
Kekuatan personel dalam patroli gabungan dari unsur Koramil 08/Kronjo 2 personil dipimpin Kopka Kusdian, 1 anggota Polsek Kronjo Bripka Fajar dan 1 anggota Satpol PP Bapak Subheki dengan sasaran operasi di sekitar Kecamatan Kronjo yaitu Indomaret, Alfamart dan Kafe.
Saat patroli gabungan, aparat menentukan. lokasi atau tempat yang selalu bergantian dengan tujuan penyampaian PPKM dapat tersebar secara merata dan tepat sasaran.
Dandim 0510/Trs Letkol Arh Syarif SB,melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Asep Rusmawan mengatakan, personil gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tidak hanya melaksanakan tugas patroli saja, tetapi juga melaksanakan himbauan Prokes kepada warga masyarakat.
“Patroli gabungan ini untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengingatkan bajwa pandemi masih ada di sekitar kita.” kata Danramil.
Menurutnya, dengan patroli PPKM oleh gabungan tiga pilar, setidaknya dapat mempersatukan tugas bersama dalam rangka melawan Covid 19.
Selain itu, Kapten Inf Asep Rusmawan juga mengatakan bahwa, PPKM masih di berlakukan sehingga warga tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan agar penyebaran pandemi tidak terjadi peningkatan kembali (sumber Kodim 0510/Trs).