Berita Kab.Tangerang –Penegakan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang saat ini di berlakukan di pulau jawa dan bali , Camat pasar kemis , Danramil , kapolsek dan satpol PP kecamatan pasar kemis melaksanakan himbauan tidak hanya siang hari saja malam haripun tetap dilakukan dengan penekanan pada warga masyarakat agar menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
Seperti malam ini Camat pasar kemis , Danramil , kapolsek Dan satpolpp kecamatan pasar kemis melaksanakan himbauan PPKM Darurat ditempat keramaian , seperti para pedagang dan tempat hiburan untuk mematuhi intruksi Bupati Tangerang nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease-19. Serta mematuhi protokol kesehatan kepada warga masyarakat kecamatan pasar kemis untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Pelaksanaan PPKM Darurat tak hanya melakukan penutupan para pedagang dan tempat hiburan dimalam hari yang melebihi batas operasional , akan tetapi kita juga akan menyisir tempat keramaian lain nya. Sehingga resiko penyebaran Covid-19 bisa di tekan.
“Kami bersama dengan aparat yang lain nya akan terus bersinergi , akan hadir ditempat-tempat dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 diwilayah kecamatan Pasar Kemis,” jelas H Chaidir Camat Pasar Kemis.
Dalam kesempatan yang sama Juhro Kasie Trantib Kecamatan Pasar Kemis Menekan kan Kepada Warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, Selalu Menggunakan Masker Saat Keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang bersih, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi Vitamin, rajin berolahraga serta berjemur dipagi hari.
“Buat semua pedagang Toko , PKL atau tempat lain nya agar mengikuti aturan sesuai Intruksi Bupati Tangerang tentang jam buka dan tutup, agar penyebaran Covid-19 tidak meluas,” ujar Juhro Kasie Trantib Kecamatan Pasar Kemis.(ras)