Berita MaPolres Majalengka,- Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka melaksanakan ope Pekat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Kepolisian dengan sasaran Miras dan Miras Oplosan di wilayah hukum Polres Majalengka. Kamis (14/1/2021).
Dalam operasi minuman keras di wilayah kabupaten Majalengka berhasil menyita sedikitnya 36 botol miras pabrikan berbagai merek, ucap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto.
Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan bahwa pelaksanaan KRYD hari ini berhasil mengamankan miras di warung klontongan diwilayah Kecamatan Jatwangi milik Sdr DK (40) warga Kecamatan jatiwangi Kabupaten Majalengka.
Kasat Narkoba IPTU Udiyanto menambahkan, operasi pekat melalui KRYD ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram. “Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.(Rudi)