P3DW Ciamis Gelar Operasi Gabungan Untuk Menekan Angka KTMDU

Berita Ciamis (Jawa Barat) – Dalam rangka menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis, Bapenda – Provinsi Jawa Barat bersama Polres Ciamis dan jajaramnya menggelar Giat Ops Terpadu Tertib Admimistrasi Kendaran Bermotor Triwulan I TA 2020 di Jalan Raya Jendral Sudirman No. 220, Sindangrasa Kecamatan Ciamis Kanupaten Ciamis, Rabu (19/02/2020).

Razia gabungan ini berlangsung dari pagi sampai siang hari. Razia gabungan ini juga merupakan kegiatan tahunan seluruh P3DW lingkup Bapenda Provinsi Jawa Barat se-Jawa Barat yang akan berjalan selama 6 hari, 3 hari dilaksanakan di tingkat Polres dan 3 hari di tingkat Polsek.

Razia gabungam kali ini, selain melibatkan petugas Dasar dan Satuan Lalulintas Polres Ciamis juga melibatkan petugas dari Polisi Militer, Provos Kodim, Bank Jabar, PT Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.

Kepala P3DW Kabupaten Ciamis, Ir. Andri Arfiana menyebutkan, operasi gabungan ini dilaksanakan untuk menyisir kendaraan yang menunggak pajak tahunan atau KTMDU.

“Selain menyisir kendaraan yang menunggak bayar pajak, kegiatan razia gabungan ini juga merupakam salah satu bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat segar selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor disamping tertib berlalu lintas,”ujarnya.

Menurut Andri, dilokasi razia pun sudah disediakan tempat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Jadi bagi siapa saja yang memiliki kendaraan bermotor belum melakukan daftar ulang agar dapat segera membayar pajak,” imbuh Andri.

Ir. Andri Arfiana menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Ciamis yang belum bayar pajak kendaraannya agar segera membayar pajak. (Har) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar