Operasi Patuh Lodaya 2022 tidak ada sanksi penilangan

Baraknews POLRES SUKABUMI KOTA – Operasi Patuh Lodaya 2022 tingkat Polres Sukabumi Kota yang dimulai dari tanggal 13 Juni – 26 Juni 2022 resmi berakhir hari ini. Menurut kasat lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, selama kegiatan berlangsung tidak ada sanksi penilangan yang dilakukan. Ucap Retno kepada awak media ” Senin (27/06/2022).

Lanjut Reno, Tujuan diadakannya Operasi Patuh Lodaya 2022 adalah, untuk lebih mengedukasi kembali para pengguna kendaraan bermotor, agar lebih patuh dalam berkendara.

“Kami dari Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif,” tegasnya.

Masih menurut Reno, kegiatan tersebut dilakukan di beberapa titik yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, yang disinyalir menjadi titik terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Kami memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang kedapatan melanggar. Jadi tidak ada tindakan penilangan,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau, kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mengikuti aturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku.

“Kami mengimbau, kepada para pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu membudayakan keselamatan dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan, dibandingkan kecepatan,” bebernya.

“Terkait himbauan untuk menggunakan penutup kaki, itu dimaksudkan agar lebih safety kembali, khususnya bagi pengendara roda dua. Jadi tidak ada penilangan pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal, melainkan lebih kepada faktor keselamatan saja,” pungkasnya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten