BERITA KABUPATEN NIAS BARAT, (SUMUT) — Oknum mirip PNS asal kabupaten nias barat berkeliaran di Pelabuhan Angin Gunungsitoli dijalan yosudarso kelurahan saombö kecamatan Gunungsitoli. Selasa (14/05/2019)
Berdasarkan Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam hal ini Jam kerja dan waktu kerja PNS sangat bertentangan dengan sikap Oknum PNS Asal Nias barat ini.
Hal ini terlihat jelas diarea pelabuhan Gunungsitoli, kasieli Gulö dengan mengendarai mobil Pik Up berpelat Polisi BB 8149 UA dengan bermuatan barang berupa payung parabola, tikar,kuali, dan 2 orang anak kecil yang duduk dibelakang serta 2 orang dewasa yg duduk di depan tepatnya disamping Oknum PNS nias barat yang mengendarai mobil itu.
Jelasnya kasieli, ” saya sudah minta izin pada pimpinan ,ucap kasieli Gulö yang berada di area Pelabuhan saat dikonfirmasi Wartawan sekitar pukul 10:26
Selanjutnya diwaktu berbeda Edward Lahagu Sekjen LSM PERKARA yang berada lokasi angkat bicara menyampaikan,” saya heran kenapan Oknum PNS asal nias barat di Jam kerja berada dipelabuhan dengan membawa barang, hal ini saya menduga lemah pengawasan dan kedisiplinan disana.”ucapnya Sekjend LSM PERKARA itu. (af Lase).
Komentar