Nelayan Sendang Biru Tolak Menempati TPI Baru

KABUPATEN MALANG  –  Ratusan nelayan Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang menolak menempati Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang baru direhab tahun 2015 lalu. Pasalnya, gedung TPI baru tersebut dianggap tidak layak untuk lelang ikan tuna, cakalang, tongkol yang menjadi tangkapan utama nelayan Sendang Biru. “Di tempat lelang dipenuhi meja-meja beton mirip pasar ikan tidak bisa digunakan lelang, lantainya kasar serta pintu masuk dan keluar gedung sempit,” kata Ketua Kelompok Nelayan Rukun Jaya Desa Pondok Dadap, Sendang Biru, Soemadji.

Menurut Soemadji, tempat lelang yang baru hanya bisa menampung ikan 100 ton per hari sementara hasil tangkapan nelayan mencapai 300 ton ikan jika sedang musim ikan. Akibatnya banyak ikan terlambat dilelang dan menjadi turun kualitasnya, otomatis harganya juga turun.“Ikan juga tidak boleh terkena langsung sinar matahari dan harus selalu dalam kondisi dingin,” keluhnya. Selain itu, ikan menjadi rusak dan sobek kulitnya akibat lantai gedung kasar. Pihaknya sudah mengadukan hal tersebut ke Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur dan hanya dijanjikan akan diperbaiki. Untuk sementara lelang ikan dilakukan nelayan di halaman parkir gedung dibawah tenda darurat.

IMG-20160427-WA0036

Pengurus Kelompok nelayan Rukun Jaya, Umar menambahkan, banyak kejanggalan dalam pembangunan dan rehab gedung TPI Pondok Dadap. Gedung tertutup dan tidak terbuka sebagaimana umumnya empat lelang ikan, hanya ada satu pintu masuk yang memperlambat proses penanganan ikan. Dengan demikian akses pintu masuk memperlambat proses pembongkaran ikan sehingga kualitas ikan menjadi rusak serta pembuangan limbah yang asal bangun menyebabkan TPI menjadi kotor dan bau. “Bangunan tidak sesuai dengan produksi ikan di TPI Pondok Dadap Sendang Biru” jelas Umar

Sementara itu Kepala Desa Tambakrejo, Soedarsono bersama rombongan nelayan Sendang Biru yang ditemui di kantor Gubernur Jatim jalan Pahlawan mengatakan, dirinya dan nelayan Sendang Biru kecewa dengan kondisi gedung TPI baru yang tidak sesuai dengan rencana dan kesepakatan awal dengan nelayan ketika akan dibangun. “Nelayan kami harus merugi hampir satu miliar per hari karena penurunan kualitas ikan akibat keterlambatan lelang,” ungkapnya sambil menunjukkan surat pengaduan kepada Gubernur Jatim.

Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jatim yang dihubungi melalui Sekretaris Dinas, Asmuri mengatakan, pihaknya akan segera merehab kembali Gedung TPI Sendang Biru yang dikeluhkan nelayan setempat. Namun,lanjutnya pembangunan tidak bisa cepat dilakukan karena harus melalui proses tender yang sekarang sedang berlangsung.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Masyarakat kelautan, Maritim dan Perikanan, Oki Lukito yang juga pengurus Himpunan Nelayan Indonesia Cabang Jawa Timur menyayangkan pembangunan Gedung TPI Sendang Biru bermasalah dan diprotes nelayan. “ Jelas ada ketidak harmonisan nelayan dengan perikanan provinsi dan terjadi pemborosan dana kalau sampai terjadi rehap ulang sebab dana 15 miliar itu sangat besar”, sesal Oki Lukito yang juga pengurus Dewan Kelautan Jawa Timur.

Menurutnya, Sendang Biru adalah penghasil ikan tuna terbaik di Jawa Timur dan memenuhi kualitas ekspor serta merupakan sentra perikanan tangkap yang menjadi barometer perikanan nasional. Diharapkan Sendang Biru ke depannya akan menjadi magnet pengembangan berbasis industri perikanan. Sementara per tahunh rata-rata ikan yang didaratan di Sendang Biru mencapai 5-6 ribu ton, dengan sekitar 30 persen tangkapan adalah tuna yang merupakan komoditas unggulan. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar