Meminimalisir Penyebaran Covid19,Polsek Rajagaluh Bagikan Masker Gratis Dan Himbauan Prokes

Baraknews Majalengka— Beragam upaya terus dilakukan jajaran Polres Majalengka dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Rajagaluh Polres Majalengka di lokasi pasar Rajagaluh, Senin (28/3/2022).

Personil Polsek melaksanakan patroli sekaligus memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo.

Kapolsek mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kapolsek AKP Sarjiyo.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya depan lokasi Pasar Rajagaluh Kabupaten Majalengka.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten