Baraknews Polres Karawang – Kapolsek Telukjambe Timur menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengadu ke nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolsek terkait adanya bengkel motor dengan suara knalpot yang keras sampai larut malam di pemukiman warga.
Menyikapi aduan tersebut, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek, AKP Ryan Faisal segera bergerak untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut, dalam rangka Program Quick Wins Presisi yaitu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kemudian, Kapolsek yang didampingi anggotanya mendatangi bengkel motor tersebut yang berada di Dusun Kalikalapa, Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur, Karawang, Jabar, Minggu dini hari (27/11/2022)
Kapolsek menyampaikan, “Kami telah memberikan teguran kepada pemilik bengkel untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena hal itu mengganggu waktu istirahat warga setempat”.
Dijelaskan, berawal dari laporan seorang warga Dusun Kalikalapa yang merasa sangat terganggu karena suara knalpot dari sebuah bengkel motor yang bising di sampai larut malam.
Kapolsek mengatakan, “Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menyetel motor di malam hari, karena bisa mengganggu kerertiban umum”.
Kapolsek mengajak sang pemilik bengkel motor untuk menjaga kekompakan dan tenggang rasa kepada sesama penduduk di lingkungan tempat tinggalnya.
“Dalam rangka memelihara Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur”, pungkas Kapolsek.
Melalui perbuatan menindaklanjuti laporan masyarakat ke WhatsApp Lapor Pak Kapolres ini, diharapkan dapat menjadi acuan dari Transformasi Polres Karawang menuju Polres Presisi.