BERITA GUNUNGSITOLI— Sekira Pukul 10.00 wib , Kamis( 23/5) Tim Pemko Gunungsitoli di bawah pimpinan Asinten I bidang Pemerintahan dan Kesra Ibu.Nurkemala Gulo melaksanaakan penertiban pasar ex TPI dilokasi samping Taman Kota Gunungsitoli berlokasi dekat tangkahan ikan jalan lagundri.
Pedagang Kaki lima ( PKL) inisial WH dan AA membenarkan bahwa surat pemberitahuan penertiban ini sudah diterima pedagang.
Pimpinan Operasi Penertiban Nurkemala Gulo selaku Assinten bidang Pemerintahan dan Kesra kota Gunungsitoli saat diminta tanggapannya oleh wartawan Penertiban ini sudah resmi dan bertujuan untuk mengoptimalkan kenyamanan, penertiban dan keamanan kota, agar terlihat pasar ini tidak sembraut. Apalagi pasar ini terletak didalam kota Gunungsitoli, agar tercapai ketenteraman masyarakat wilayah kota.
Kegiatan ini diprotes sebahagian para Pedangang Kaki Lima yang berjualan ikan dan sayur karena tidak terima tenda-tenda dan meja serta tempat barangnya digeser dan diangkut oleh petugas Satpol PP dan tim pemko, beber pedagang inisial IP.
Petugas tetap melaksanakan tugas sesuai perintah Walikota Gunungsitoli, beber Kasi Trantib menggunakan pengeras suara.
Salah seorang pedagang Ikan bernama AMA.PUTRI keberatan dan menuntut agar HP miliknya merk OPPO dikembalikan oleh petugas kebersihan,” saya siap mati, kenapa HP saya dicuri, HP saya sedang saya cas, tiba -tiba satpol PP mengangkat lemari dari dalam pasar dan saya lihat HP saya sudah tidak ada lagi, teman saya menelepon beberapa kali dan ada nada masuk, kemudian HP saya tidak aktif lagi, Saya hanya menuntut kembalikan HP saya, ucapnya sambil keberatan kepada petugas pemko.
Sampai pukul 12.30 pembersihan dan penertiban tetap dilanjutkan, dan HP milik Ama Putri masih belum dikembalikan.(af Lase)
Komentar