Kejaksaan Negeri Ciamis Gelar Perencanaan,Monev Serta Pemanfaatan Dana Desa

BERITA CIAMIS – Kejaksaan Negeri Ciamis gelar Evaluasi Perencanaan pemamfaatan dan Pelaporan Dana Desa, Alokasi Dana Desa melalui program jaga Desa yang diikuti Kepala Desa Se-Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Selasa (09/04/19).

Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Arie Arifin SH MH menyampaikan bahwa Evaluasi Perencanaan pemamfaatan dan Pelaporan Dana Desa, Alokasi Dana Desa melalui program jaga Desa ini merupakan program rutin Kejaksaan untuk pengawasan dan pendampingan Dana Desa,”ucapnya.

“program Jaga Desa ini untuk membantu Pemerintah dan seluruh Desa yang ada di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, agar dana yang yang digelontorkan Pemerintah bisa berjalan dengan baik,” Kata Arie.

Endi Kuwu Cikupa Kec.banjaranyar dengan serius mengikuti acara monev dana desa oleh Kejaksaan Negeri Ciamis

Ia pun berharap Kepala Desa yang menerima Dana Desa harus dimamfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai aturan untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa, jangan sampai terindikasi Korupsi,” ucapnya. (Jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar