Berita Polres Ciamis— – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan Penyekatan Bunderan Ikan Marlin Pangandaran,Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (16 Mei 2021).
Pada kesemaptan tersebut, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., bersama Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Yopy Mulyaman Suryawibawa, S.Ag., S.I.K., mendampingi Wakil Gubernur melihat situasi dan kondisi terkini di wilayah Pos Pengamanan dan Penyekatan Kalipucang. Selain itu tampak hadir mendampingi anggota Kodim 0613/Ciamis dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat mengecek pos dan Bunderan Emplak yang dijadikan lokasi penyekatan menuju Obyek Wisata Pangandaran. Di lokasi inilah seluruh kendaraan wisatawan diputarbalikan oleh petugas.
Saat meninjau Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, sejak awal wisata itu diperbolehkan. Namun harus tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
“Sehubungan dengan kejadian yang terjadi di Batukaras Pangandaran, kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan menutup wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran. Penuntupan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Uu.
Pada saat melakukan kunjungan ke Pantai Batukaras, kata Uu, ada beberapa keluhan dari warga dengan ditutupnya obyek wisata Pangandaran. Ia juga melakukan kunjungan secara langsung ke Kabupaten Pangandaran apa yang disampaikan warga tentu akan di sampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat.
“Jangan sampai pemerintah provinsi Jabar beserta TNI POLRI serta instansi terkait bekerja keras dalam pencegahan Covid-19, akan tetapi dari para pelaku usaha wisata maupun warga tidak turut serta berperan aktif ( mengabaikan ) dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya.(Js)