Sebanyak 2.175 Surat Suara Pilkada Pangandaran Rusak 23 November 2020

Berita Pilkada Pangandaran— – Sortir dan Lipat (Sorlip) surat suara Pilkada Pangandaran sudah selesai. Ternyata, ditemukan banyak surat suara yang mengalami kerusakan.

Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat mengatakan, bahwa kebanyakan jenis kerusakan tersebut diantarnya buram atau tidak jelas dan ada sebagian lagi yang sobek. “Kalau yang sobek itu kemungkinan saat proses pelipatan dilakukan dan total kerusakan mencapai 2.175 buah,” ungkapnya Senin (23/11).

Menurut dia surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan. Namun, untuk waktunya belum ditentukan. “Kita akan buat dulu berita acara, terkait jumlah kerusakanya berapa, termasuk yang layaknya berapa,” ujarnya.

Untuk sementara, surat suara yang rusak itu kini disimpan di gudang KPU bersama surat suara yang dinyatakan layak, dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan. “Dipastikan tidak akan ada yang menyalahgunakanya,” ungkapnya. Selain dijaga aparat, kunci gudang juga dibuat tiga buah, yang dipegan oleh KPU, Bawaslu dan apara kepolisian. “Jadi tidak ada yang bisa masuk selain tiga pemegang kunci tadi,” katanya.

Total surat suara yang disortir sebanyak 331.239 buah dan yang berhasil dilipat sebanyak 329.064 buah. “Penyortiran ini memakan waktu empat hari dari tanggal 19 November sampai dengan 22 November,” jelasnya. Ketua KPU Kabupaten Pangandaran,

Muhtadin mengatakan, surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah DPT plus 2 persen dan ditambah cadangan untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Dicetaknya di Bandung,” ungkap
(Jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten