Baraknews Polres KOTIM – Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng rutin laksanakan Jumat curhat dengarkan masukan dan keluhan warga masyarakat yang bertempat di Rumah Sdr. Sinar yang merupakan ketua RT 009 berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km. 86 Desa sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat pagi (10/03/2023)
Diadakannya Jum’at Curhat yang bertujuan sebagai sarana untuk menampung aspirasi masyarakat yang berupa informasi, usulan maupun pendapat dari para warga masyarakat kepada kami pihak Kepolisian khususnya Polsek Telawang yang nantinya akan kami ditindak lanjuti sesuai dengan informasi yang disampaikan.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Telawang serta Anggota dan dihadiri langsung oleh Ketua RT 009 dan beberapa warga masyarakat RT 009 Desa Sebabi.
Adapun informasi yang disampaikan warga pada saat Jumat curhat tersebut yang diantaranya berupa kenakalan remaja, minum-minuman keras dan obat-obatan berbahaya serta bagaimana cara mengantisipasi kebakaran lahan.
“Pesan masyarakat saat Jum’at curhat yaitu meminta dan mengharapakan Kepolisian khususnya Polsek Telawang untuk menindak pelaku penyalahgunaan Narkoba ataupun obat-obatan berbahaya lainnya yang meresahkan masyarakat khususnya di Kec. Telawang.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadlullah Azmy, S.H., berterima kasih kepada warga yang telah memberikan infomasi dan masukan terutama mengenai ketertiban masyarakat. Ini menjadi masukan bagi kita, juga ada masukan-masukan terkait informasi apabila ada yang menjual atau mengedarkan Narkoba di wilkum Polsek Telawang.
Kemudian Kapolsek Telawang juga mengatakan akan menindak lanjuti informasi yang didapatkan dari Jum’at curhat tersebut dengan meningkatkan Patroli siang dan malam serta pengungkapan terhadap penyalahgunaan Narkoba sehingga tercipta rasa aman ditengah-tengah masyarakat, tutup Kapolsek.