Jajaran personel Polres Ciamis di wilayah Kabupaten Pangandaran melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan PPKM berskala mikro

Berita Polres Ciamis wilkum Pangandaran – Jajaran personel Polres Ciamis Polda Jabar di wilayah Kabupaten Pangandaran melaksanakan opersi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan secara mobile di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (13 April 2021).

Dalam operasi tersebut, Polres Ciamis bersinergi denyan belasan anggota TNI dan petugas Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran. Adapun kawasan yang menjadi lokasi kegiatan diantaranya Bundaran Ikan Marlin,Jalan Merdeka, Jalan Boulevard, Taman Pesona, Pasar Pananjung Pangandaran, dan Jalan WonoHarjo Pangandaran.

 

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di kawasan Objek Wisata Pangandaran telah dijalankan. Sebagaimana tindak lanjut dari penerapan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah guna mencegah penyebaran virus corona dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata AKBP Hendria.

Selama kegiatan, petugas gabungan juga menindak warga pelanggar protokol kesehatan. Sebanyak 35 orang warga diberikan tindakan langsung berupa teguran karena tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Selain itu juga dibagikan 100 masker gratis kepada warga maupun wisatawan di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran.(Js) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten