DPRD Kab.Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota

Berita DPRD Kab.Tasik —Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Al- Ayubi, S.P., melantik Jajang Ubaidillah Mufti sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya dari Partai Persatuan Pembangunan, Selasa (22/12/2020). Jajang dilantik menggantikan Cecep Nurul Yakin., S.Pd.I., M.AP yang mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi Wakil Bupati Tasikmalaya pada pilkada Kab. Tasikmalaya tahun 2020.

Rapat paripurna kali ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah/janji oleh Jajang Ubaidillah Mufti yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, S.P.,dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Jajang Ubaidillah Mufti yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tasikmalaya dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Ketua DPRD

Pelantikan dan peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lain. (Jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten