Dalam Rangka Penerapan PPKM, Bhabinkamtibmas Polsek Talaga Himbau Prokes Pada Pengunjung Pasar

Berita Polres Majalengka, Dalam rangka menerapkan PPKM Darurat Level 2, Bhabinkamtibmas Polsek Talaga Polres Majalengka Briptu Ikbal sambangi Pasar Talaga dengan mensosialisasikan 5M kepada pengunjung dilokasi Pasar Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Rabu (24/8/2021).

Hinbauan 5M seperti Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Talaga tersebut guna mencegah Penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan selalu menerapkan 5M.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romi menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Jajarannya dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona serta dalam rangka menerapkan PPKM Darurat.

“ 5M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” tandas Kapolsek Talaga AKP Agus Romy.(Rd/Js) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten