Bripka Endang anggota Provost yang merangkap bhabinkamtibmas Polsek Telagasari yang kali ini melakukan mediasi warganya yang terjerat masalah pertikaian

Baraknews Polres POLRES KARAWANG –  Transformasi polri Presisi yang saat ini terus diwujudkan polri melalui kegiatan Kepolisian yang semakin ditingkatkan, dimana Polri tidak hanya melakukan tugas dalam menjaga keamanan saja, namun masih banyak lagi tugas dan kewajiban anggota Polri dalam hal melayani masyarakat salah satunya mencegah keributan dengan mendamaikan masyarakat yang bertikai.

Sebagai Upaya mendukung Program Quick Wins,  Polres Karawang dan Polsek Jajaran telah banyak melakukan upaya terkait harkamtibmas, Seperti yang dilakukan Bripka Endang anggota Provost yang merangkap bhabinkamtibmas Polsek Telagasari yang kali ini melakukan mediasi warganya yang terjerat masalah yaitu pertikaian.

Bertempat diRuang Binmas Polsek Telagasari Jl. Syehquro No. 10 Telagasari Bripka Endang melakukan giat Problem Solving terhadap warga yang bertikai. Rabu tanggal 30 Nopember 2022, jam 12.30 wib s/d selesai.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Telagasari AKP Kumisih membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan problem solving terhadap warga kedua belah pihak.

” Benar, kita lakukan mediasi damai antara kedua belah pihak yang bertikai, antara Sdri. IR dengan Sdr. R,  ujar Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek bahwa Kejadian berawal saat sdr RU  menggadaikan tanah empang kepada Sdri. IR didaerah sebesar Rp. 22.000.000,- dan saat di cek oleh Sdri. IR ternyata tanah tersebut bukan milik Sdr. RU, dan saat diminta uang kembali Sdr. RU meminta tenggat waktu. Ungkapnya.

Upaya Polsek Telagasari Memediasi kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan atau perjanjian damai membuahkan hasi, kedua belah pihak siap berdamai dan membuat kesepakatan, kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten