Baraknews POLSEK Bojongmanik POLRES Lebak Sekarang ini penyaluran Bantuan Beras dari Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Ketahanan pangan Tahun Anggaran 2022 disalurkan melalui Pemerintah Desa Cimayang berupa Beras, adapun untuk penerima Bantuan Beras dari Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas tehanan pangan Prov. Banten T.A. 2022 sebanyak 64 KPM yang mana setiap KPM mendapatkan Bantuan Beras seberat 10 Kg.
Bhabinkamtibmas Desa Cimayang Brigadir Tarbani Polsek Bojongmanik sedang melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran Bantuan Beras dari Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas ketahanan pangan Provinsi Banten T.A. 2022 yang berlokasi di Kantor Desa Cimayang Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jumat (16/12/2022)
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri mengatakan, di Kantor Desa Cimayang Kecamatan Bojongmanik penyaluran Bantuan Beras dari Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas ketahanan pangan Banten T.A. 2022. Adapun jumlah Penerima Bantuan Beras dari Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas ketahanan Pangan provinsi Banten sebanyak 64 KPM.
.
“Kapolsek Bojongmanik memerintahkan untuk para Babinkamtibmas dalam penyaluran Bantuan Beras dari Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Ketahanan Provinsi Banten T.A. 2022 di Desa binaannya yang ada penyaluran Bantuan Sosial agar memonitoring sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas “, ucap AKP Saepul Bahri
“Selain itu kami menghimbau kepada Masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tutupnya Kapolsek Bojongmanik.