Baraknews Polres Kotim – Dalam rangka mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan, Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng memberikan sosialisasi dan edukasi tentang larangan balap liar, Minggu (5/3/2023) malam.
Sosialisasi dan edukasi tersebut dilaksanakan personil Satlantas Polres Kotim terhadap warga masyarakat dan remaja, Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Jalan Tjilik Riwut Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Sebagaimana diketahui bahwa pada malam hari Terowongan Nur Mentaya Sampit ramai dikunjungi masyarakat duduk santai dan hal ini sering dipergunakan oleh sekelompok anak muda dan remaja untuk melakukan aksi balap liar sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan lalulintas sehingga perlunya kehadiran Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana, S.I.K mengatakan, patroli dan edukasi Tersebut rutin dilaksanakan personil Satlantas Polres Kotim untuk mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya guna terciptanya Kamseltibcarlantas dalam wilayah hukum Polres Kotim khususnya dalam Kota Sampit.
Lanjut Kasatlantas Polres Kotim menambahkan bahwa hal ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberi rasa aman dan nyaman, ujar Azmi.
“Dengan sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah aksi balap liar sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” jelas Kasatlantas (hms_spt)