Berita Kab.MURATARA — Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, 2020 telah selesai. Diharapkan dengan selesainya pemilukada tersebut roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
“Pemilukada sudah selesai. Saya berharap roda pemerintahan tetap berjalan seperti semula,”kata Sekretariad Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham, kepada awak media, Kamis(17/12/2020).
Artinya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) diwilayah Pemkab Muratara harus masuk kerja. Tidak ada alasan untuk bolos bekerja.
“Walaupun dengan alasan tidak ada lagi dana untuk kegiatan. Kita selalu menekankan kepada seluruh OPD dan TKS agar tetap menjaga kedisiplinan sebagaimana yang telah di tetapkan,”tegasnya.
Bagaimana jika ada yang membandel? Alwi menegaskan apabila masih ada yang membandel jangan terkejut jika sewaktu-waktu kami lakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesetiap OPD.
“Kita berharap kepada seluruh OPD supaya bisa mentaati segala peraturan yang ada. Mulai hari ini sampai dengan seterusnya tetap masuk bekerja seperti biasa,”tegasnya.
Jurnalis: David