Kabupaten Bima – Pemerintah Desa Buncu kecamatan sape kabupaten Bima menyelenggarakan tes seleksi sekretaris desa senin 15 mei 2017 bertempat di aulah kantor camat Sape kabupaten Bima yang diikuti oleh 8 (delapan ) orang peserta yaitu: 1.Muhammad Zaini no. Peserta 01 dengan memperoleh nilai 63. 2.Nasution S.pd no peserta 02 dengan memperoleh nilai 68. 3.Ridwan S.pd,i nomor peserta 03 dengan memperoleh nilai 74. 4. Jasman nomor peserta 04 dengan memperoleh nilai 51. 5. Khairudin nomor peserta o5 dengan memperoleh nilai 65. 6. Agustina S.Sos nomor peserta 06 dengan memperoleh nilai 93. 7. Titi mariati nomor peserta 07 dengan memperoleh nilai 63.8.Furkan S.adm nomor peserta 08 dengan memperoleh nilai 62, sehingga panitia penyelengara menetapkan bahwa yang mendapatkan nilai tertinggi atas nama Agustina S.sos dengan memperoleh nilai 93 dengan jumlah soal 100 nomor, Namun sayangnya Agustina S.sos sekretaris yang lulus tersebut,akan berhadapan dengan hukum, karena di duga ada seorang oknum berinisial AML warga Desa sanggia kecamatan sape yang memberikan kunci jawabanya Ridwan S.Pd.I peserta calon sekretaris Desa Buncu kecamatan Sape kabupaten Bima yang gugur dengan memperoleh nilai 74,
Saat dikonfirmasi diruangan tunggu Polresta Bima Kota senin (22/5/2017) menyatakan bahwa Khairudin peserta calon sekretaris Desa Buncu kecamatan Sape yang gugur mendapatkan nilai 65 berkomunikasi melalui hp serta terekam, dengan oknum berinisial AML yang mengaku tim Bupati Bima Hj. Dinda Putri Damayanti warga Desa sangia kecamatan sape menceritakan bahwa satu hari sebelum tes seleksi sekretaris pemerintah Desa (Sekdes) dan kepala urusan pemerintahan Desa ( Kaur Desa ) di kabupaten Bima oknum tersebut mendatangi pendopo Bupati Bima HJ. Dinda Putri Damayanti setelah tiba di pendopo saya di panggil oleh petinggi pendopo yang saya tidak mau di sebut namanya itu rahasia saya
Serta menanyakan apakah tidak ada keluarga yang ikut tes seleksi sekretaris pemerintah Desa di sape,,,?. Oknum tersebut menjawab ada, dan oknum berinisial AML membawa pulang kunci jawaba soal tes seleksi sekretaris desa tersebut. lagi pula oknum yang berinisial AML menceritakan bahwa di tiap Desa sudah ada orang Bupati dan Wakil Bupati yang pegang kunci jawaban arti orang bupati dan wakil Bupati sudah ada nama peserta pegang, bahwa kunci jawaban soal tes seleksi sekretaris Desa Buncu dan tanah putih benar- benar kunci jawaban dari saya sebenarnya kunci jawaban tersebut saya mau berikan kepada adinda khairudin peserta calon sekretaris Pemerintahan Desa Buncu kecamatan sape yang gugur memperoleh nilai 65 itu tetapi khairudin tidak percaya adanya bocornya kunci jawaban sehingga oknum berinisial AML itu memberikan kunci jawaban kepada Agustina S.Sos dengan perjanjian setelah lulus tes seleksi sekretaris Desa baru ada ucapan terima kasih
Kemudian khairudin menyamar sebagai orang warga Desa sangia kecamatan sape mencari tau cek kebenaran di Agustina S.SOS sekretaris yang lulus melalui hp, berupa sms bahwa Agustina mengaku mendapatkan kunci jawaban dari seseorang warga desa sangia kecamatan sape kabupaten Bima.
Kemudian Ridwan S.Spd,I dengan teman- temannya melaporkan ke DPRD kabupaten Bima melalui Ketua Komisi I Seleman MT sabtu (20/5/2017) melaporkan Pengaduan dengan adanya kecurangana (bocornya kunci jawaban ) dalam tes seleksi sekretaris Desa Buncu kecamatan Sape yang di lakukan oleh oknum Agustina S.sos, sekretaris yang lulus ,
Ketua komisi I, Seleman MT DPRD Kabupaten Bima berjanji akan memanggil Bupati Bima HJ. Dinda Putri Damayanti dengan Kepala BPMDes kabupaten bima Drs. Andisirayaijudin yang bertanggung jawab masalah tersebut, dalam waktu dekat sambil menunggu hasil kerja DPRD kabupaten Bima, Ridwan s.spd.I melaporkan secara resmi ke Reskrim polresta Bima kota Senin 22 mei 2017 dugaan oknum agustina bermain curang ( mendapatkan kunci jawaban) dalam tes sekretaris Desa Buncu kecamatan Sape kabupaten Bima beberapa hari yang lalu, katanya.
Kanit Pidana Umum Reskrim Polresta Bima Kota Rejoice Benedicto M.S.Trk mengakui sudah terima laporan saudara Ridwan warga Desa Buncu Kecamatan Sape saat di komfirmasi di ruanganya senin (22/5/2017) laporan dugaan oknum agustina sekretaris yang lulus bermaian curangan (bocornya kunci jawaban) dalam tes seleksi sekretaris Desa Buncu kecamatan sape kabupaten Bima senin 15 mei 2017 yang lalu, adapun bukti yang di serahkan oleh Ridwan sebagai pelapor antara lain: 1. foto copy isi sms hasil percakapan khairudin calon sekretaris yang gugur dengan agustina sekretaris yang lulus. 2. isi rekaman hasil percakapan khairudin dengan oknum berinisial AML warga Desa sangia kecamatan sape. 3. Foto copy berita acara hasil pemeriksaan ujian tertulis seleksi Sekretaris Desa Buncu Kecamatan Sape 4. Foto copy daftar hadir peserta calon Sekretaris Desa Buncu kecamatan Sape dan foto copy biodata peserta yang lulus tes seleksi Sekretaris Desa Buncu Kecamatan Sape,dan bukti bukti ini akan di padukan dengan keterangan saksi saksi pelapor, kalau memang nanti keterangan saksi saksinya membenarkan adanya kecurangan (bocornya kunci jawaban ) dalam tes seleksi sekertaris Desa Buncu kecamatan Sape barulah penyidik kami menetapkan pasal pasal tindakan pidana, untuk sementara kasus ini masih tahap penyelidikan, dan saksi pelapor atas nama khairudin besok hari selasa 23 mei 2017 akan di mintai keterangannya,”katanya. (Anwar)
Komentar