Kota Tegal – Keren, Aksi nyata anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PDI Perjuangan Hj Ratna,S.Pt turun ke tengah masyarakat bersama Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Disperkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman) Kota Tegal melakukan survei program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah pemukiman warga RW 14, Kelurahan Panggung,Kecamatan Tegal Timur.Kamis (05/12/2024)
Dalam kesempatan itu, Ratna selaku Legislator Banteng Tegal Timur menyampaikan kunjunganya turun ke tengah masyarakat untuk pendampingan dan pengawalan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) supaya benar tepat sasaran sesuai dengan aturan. Pihaknya dalam hal ini selalu berkoordinasi dengan tim fasilitator dari Disperkim Kota Tegal melakukan kunjungan bersama
Lebih lanjut, Politisi perempuan PDI Perjuangan ini menambahkan mengenai program RTLH Tahun 2024 ini merupakan sebuah aspirasi dari anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PDI Perjuangan yang memiliki syarat wajib kondisi rumah yang sangat tidak layak, memiliki sertifikat, dan masuk kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“jika keluarga penerima belum masuk dalam kategori DTKS tidak bisa diterima oleh tim fasilitator Disperkim Kota Tegal.Nantinya warga atau penerima bantuan yang lolos verifikasi tim fasilitator rumahnya akan direhab di Tahun 2025 mendatang,”terangnya (Gus)