Pangandaran_Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran melakukan langkah konkret dengan mendatangi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran pada Selasa, 23 April 2024.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran yang akan datang.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua PMII STITNU Najmul Umam, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran beserta beberapa pejabat terkait lainnya.
Tujuan dari audensi ini adalah untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Pangandaran memahami dan mematuhi kode etik serta nilai-nilai netralitas dalam konteks pemilihan kepala daerah.
PMII STITNU menggarisbawahi tiga poin utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, mereka mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai kode etik dan tata nilai netralitas melalui edukasi menyeluruh.
Kedua, mereka menyarankan agar Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Pangandaran dalam membentuk gugus tugas khusus yang bertugas mengawasi netralitas ASN.
Ketiga, mereka menekankan pentingnya PEMDA Pangandaran untuk melakukan deklarasi terbuka dengan seluruh ASN di wilayah tersebut, serta menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh jajaran ASN sebelum memasuki tahapan pendaftaran calon sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Langkah-langkah yang diusulkan oleh PMII STITNU ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas. Mereka percaya bahwa netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan.
Dengan mendorong pemahaman dan komitmen ASN terhadap netralitas, diharapkan akan tercipta lingkungan politik yang sehat dan adil di Kabupaten Pangandaran.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan serius rekomendasi yang diajukan oleh PMII STITNU.
Mereka meyakini bahwa upaya untuk meningkatkan netralitas ASN akan berdampak positif bagi kemajuan demokrasi di Pangandaran dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya kolaborasi antara pemuda, mahasiswa, dan pemerintah daerah, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan proses demokrasi, termasuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pangandaran. ( Upi )