Pemkab Pangandaran gelar sosialisasi anti korupsi selama tiga hari

Berita Opini249 Dilihat

Pangandaran—Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Inspektorat dan stakeholder terkait mengadakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Di Kabupaten Pangandaran , bertempat di Aula Setda ( 27 12 2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, para Kepala Desa dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi anti korupsi ini.

Jeje Wiradinata mengatakan, Kegiatan ini merupakan bentuk semangat dan usaha bersama dalam membangun integritas Pemerintah Daerah yang anti korupsi, profesional, transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, APIP Winayadi kepala inspektorat juga mengingatkan bahwa kegiatan ini juga memiliki peran dan fungsi bagi optimalnya roda Pemerintahan di Kabupaten pangandaran.

“Saya berpesan kepada semua yang hadir, untuk memperhatikan setiap informasi dan materi yang disampaikan narasumber, dan segera implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saat bekerja di unit masing-masing,” tandas Apip.

Apip berharap, melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ini para peserta yang hadir bisa menjadi pribadi yang bertanggung jawab, bekerja keras, amanah dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, sehingga dalam melaksanakan tugas tidak akan dihadapkan pada masalah-masalah hukum, khususnya tindak pidana korupsi, guna mewujudkan masyarakat Kabupaten pangandaran yang Sejahtera ,”ujarnya.

Nara sumber Riki dalam laporannya menyampaikan,”maksud diselenggarakannya kegiatan sosialisasi anti korupsi ini untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa, pelaku usaha dan semua masyarakat Kabupaten Pangandaran atas peran serta dalam upaya memberantas korupsi.

“Kegiatan ini untuk membangun integritas serta penguatan pengendalian intern terutama terhadap tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi,” jelas Riki.

Untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari dengan peserta yang berbeda.

“Hari pertama ini para pesertanya dari para media dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran , hari kedua untuk pimpinan dan anggota dewan jam 9 dan jam 13 di lanjut dan di hari pelaku usaha , penyedia, pegawai UKPBJ dan pejabat pembuat komitmen ( PPK) di hari ketiga akan diikuti oleh para perangkat desa ( sekdes ) dan perwakilan SKPD se-Kabupaten Pangandaran . (Upi). 3/5 (2)

Nilai Kualitas Konten