Keluarga Pasien Kecewa, Diduga Pelayanan Rumah Sakit Mitra Idaman Kota Banjar

Berita Opini120 Dilihat

Pangandaran, – Rasel Ashraf Alfariz balita 14 bulan, anak pasangan suami istri Rully Nasrulloh (28) dan Risa Ristiani (27), Warga Dusun sindangherang RT 04 RW 03 Desa Padaherang Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran provinsi jawa barat, diduga dapatkan kesulitan pulang ke rumah duka karena balita telah meninggal dunia sehari setelah mendapatkan penanganan dari pihak RS mitra Idaman Kota Banjar.

Ditemui Rully Nasrulloh Orang tua almarhum Rasel, Senin 18 Desember 2023, saat hendak mengkebumikan almarhum Rasel, menuturkan kronologis kenapa pihak RS mitra Idaman Kota banjar tidak bicara diawal kalau setelah diaktifkan BPJS Kesehatan waktunya 14 hari kerja baru bisa di gunakan, dan bahkan berkas-berkas pun tidak di serahkan yang di serahkan ke saya hanya kwitansi saja.

Sementara dari pihak RS Mitra Idaman mendesak terus supaya cepat-cepat BPJS jadi dengan alasan kasihan sama jasad si anak yang akhirnya keluarga rasel mengalah karena desakan dari pihak RS idaman yang akhirnya yang tadinya di tangguhkan dengan BPJS di alihkan ke umum.

Lebih lanjut rully menjelaskan bahwa kondisi keluarga saya tidak mempunyai BPJS kesehatan, dan kondisi perekonomian saya juga dibilang sedang terpuruk untuk melunasi pembiayaan selama berobat yang hari ini dibayarkan ke pihak RS mitra Idamanpun hasil meminjam kesana kemari.

“Pihak RS mitra Idaman saya pikir mempermainkan kami, kalau misalkan dari awal bicara, kita bisa usahakan ga harus menunggu lama, kasian jasad kalau terlalulama, kalau seperti ini kita dipermainkan.karena stelah sya bicara masalah administrasi di alihkan ke umum tetap saja lama sampai satu jam menunggu,”ujarnya

Saya sangat kecewa ke pihak RS mitra Idaman karena tidak ada keringan untuk berdiskusi, adapun BPJS Kesehatan sudah aktif, kami langsung menyampaikan, dengan mudah pihak RS mitra Idaman menjawab, meskipun BPJS sudah jadi percuma karena tidak bisa digunakan.

“Yang akhirnya kita bayar mandiri, setelah dialihkan ke mandiri jasad anak saya baru bisa di bawa pulang duluan dan keluarga ada yang jadi jaminan untuk mengurus administrasi tapi ko kenapa ketika yang awal diajukan BPJS jasad rasel tidak bisa di bawa pulang duluan padahal bpjs pun sedang diproses menunggu paskes keluar yang akhirnya setelah dialihkan keumum dan sudah di bayar adminitrasi sejumlah Rp 3.593.961.00 no paskes bpjs keluar dan aktif,”jelasnya

Dikonfirmasi ke kepala dinas sosial kabupaten pangandaran melalui pesan singkat WhatsApp (WA) menuturkan bahwa atas nama almarhum saat itu sudah dalam proses pengajuan ke BPJS kesehatan pangandaran, bahkan salah seorang staf dinsos pangandaran hadi menuturkan dari pihak pemerintahan desa padaherang pun mengajukan permohonan pembuatan BPJS Kesehatan.

Sementara dikonfirmasi kembali ke kepala BPJS kesehatan kabupaten pangandaran dadan, menjelaskan bahwa kabupaten pangandaran sudah mendapatkan UHC, artinya jika kartu BPJS kesehatan sudah aktif tidak perlu menunggu waktu 14 hari kerja.

“Mungkin dari pihak RS Mitra Idaman tidak tahu, namun demikian dirinya sudah berkoordinasi dan menyarakan kepada pihak manajemen RS mitra Idaman untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak keluarga almarhum,”pungkasnya. (Upi) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten