BENGKULU, Polda Bengkulu – Dua sekawan, AD (20) warga Kelurahan Surabaya dan AS (18) warga Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Keduanya merupakan pelaku kejahatan spesialis jambret, dengan menyasar para korban wanita di wilayah Kota Bengkulu.
Dari penyelidikan pihak kepolisian, diketahui keduanya telah beraksi di dua TKP berbeda di Kota Bengkulu.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri didampingi Kapolsek Kampung Melayu AKP.
Dalam konferensi Pers mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksi penjambretan ini sebanyak dua kali. Meta Karima dan Dwi Jayanti merupakan korban daripada kejadian tersebut.
Di sini, pelaku mengasak 1 unit handphone saat korban sedang melintas di Jalan Simpang Kandis Depam Koramil Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Sabtu 23 Maret 2023 malam.
dengan TKP di Jalan Pariwisata Depan Hotel Adeeva Pantai Panjang pada, Sabtu 18 Maret 2023 lalu.
Pelaku berhasil mengasak 1 unit handphone, saat korban saat selesai menelepon. Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang menunggu suaminya, yang berada di dalam hotel sambil duduk di atas motor miliknya.
Polda Bengkulu, Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Polda Kalbar, Kapolda Kalbar, Kalbar, Kalimantan Barat, Polres Mempawah, Polres Sintang, Polda Jabar, Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Kapolres Pangandaran, Pangandaran,