KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Resor Kuantan Singingi telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh OF (33), adalah wartawan mediareskrim.com. Laporan tersebut resmi diterima pada hari Minggu, 22 September 2024 sekitar pukul 18.25 WIB di kantor polisi setempat. Berdasarkan keterangan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STPL/101/IX/2024/SPKT/Polres Kuantan Singingi, OF melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Sako, Pangean. Minggu, (22/9/2024).
Kejadian tersebut bermula ketika OF bersama rekannya yang berprofesi sebagai wartawan, DY, AS, BM, dan RG sedang dalam perjalanan dari Pelalawan menuju Kabupaten Kuantan Singingi. Awalnya mereka melihat dua orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ke dalam mobil jenis pick up dan Colt diesel. Lalu berhenti tepatnya di wilayah Sako, Pangean.
Kemudian OF bersama rekannya menghampiri dua orang sedang menyusun jeriken BBM dan bertanya apakah jeriken itu ada isinya, sebab diatas mobil terlihat jeriken-jeriken yang sudah ditutupi dengan terpal. Pada mobil Mitsubishi L300, dan Grand max Jenis Pickup ini terdapat beberapa baris jeriken yang diduga berisi BBM jenis solar. Lalu Seorang menjawab bahwa ada 20 jeriken yang berisi solar. Sedangkan seorang lainnya menjawab “nggak tau” ketika ditanya apakah diatas mobil Colt diesel bermuatan Beby tank dan solar, tetapi ia enggan menjawab dan mengatakan nggak ada,” imbuhnya.
Kecurigaan tim wartawan semakin bertambah ketika melihat total jeriken yang dibawa mencapai 20 jeriken. Dan 2 unit mobil Colt diesel bermuatan Beby tank, setelah dipastikan, dalam Beby tank kapasitas sekitar 1000 liter berisi BBM Jenis solar diduga telah ditimbun beberapa hari. Mencoba menanyakan lebih lanjut mengenai BBM solar tersebut, namun respon yang didapat semakin minim. Kemudian Tim wartawan mengambil dokumen untuk dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Tidak lama setelah itu, terjadilah dorongan fisik dari beberapa orang dari kelompok yang terlibat dalam dugaan penimbunan BBM jenis solar tersebut. Rekan OF bernama AS kemudian mendapat perlakuan kekerasan berupa dorongan fisik dilakukan oleh beberapa pemilik BBM tersebut. Dan mulai menyerang untuk memukul AS, nyaris salah satu diantara mereka mengancam AS dengan menggunakan Balok besi sepanjang lebih kurang 1 meter dan batu. Kemudian AS menghindar hingga ke tepi jalan dan segera ada yang melerai.
Dalam waktu singkat kelompok yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap wartawan semakin bertambah jumlahnya. Dan tiap ada yang datang langsung mendesak dan memaksa tim wartawan menghapus dokumen yang sudah disimpan. Kemudian OF dikelilingi dan dengan suara keras dan lantang dipaksa untuk menghapus dokumen yang ada di dalam Handphonenya. Karena jumlahnya semakin banyak dan marah OF terpaksa menghapusnya di depan semua orang yang mengancamnya untuk mengindari tindakan kekerasan lainnya.
“Seketika saat saya sedang menghapus foto tersebut seorang laki-laki yang tidak saya kenal memukul saya dengan mengarahkan tangannya ke muka saya dan meninjunya, hingga mengenai pipi bagian bawah yang mengakibatkan rasa sakit. Lalu ia kembali menendang saya tetapi tidak kena karena segera dilerai.
Tanpa perlawanan OF kemudian menghindar dan tidak di kejar lagi setelah dihapusnya semua dokumen bahan liputan tersebut. Setelah kejadian itu, OF bersama rekannya segera menuju Polres Kuantan Singingi untuk melaporkan insiden yang dialaminya. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat agar para pelaku bisa ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami telah menyampaikan kepada pihak kepolisian Polres Kuansing melalui penyidik bahwa setelah kejadian itu langsung kami bergegas melaporkan tindakan pengeroyokan yang dilakukan terhadap kami oleh sekelompok orang yang diduga telah melakukan pengangkutan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang bersumber dari SPBU Sako pangean. Kami berharap kepada Bapak Kapolres Kuansing agar dapat menindak tegas para pelaku ini dan mengamankan BBM bersubsidi jenis solar yang berada di dalam mobil di lokasi tersebut, dimana ditemukan masing-masing mobil Colt diesel bermuatan baby tank dan di salah satu baby tank pada saat itu kami menemukan ada berisi bahan bakar minyak jenis solar dengan baby tank berkapasitas sekitar 1000 liter dan di mobil pick up jenis L300 berisi 20 jeriken. Kemudian atas laporan ini kami berharap semoga segera diproses dan pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami percaya bahwa pihak Polres Kuansing sebagai aparat penegak hukum akan memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap beberapa orang wartawan yang telah dikeroyok dan dihalang-halangi untuk melakukan tugas jurnalistiknya. Hingga laporan diterima, penyidik mengatakan bahwa karena sudah ada tindakan kekerasan fisik bahwa untuk laporan ini dibuat sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan. Sementara untuk tindak kan yang lain yang melanggar hukum masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik,” jelas OF kepada media.
Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Kuantan Singingi. Dan akan menunggu informasi dari pihak kepolisian resort Kuansing memastikan bahwa akan menyelidiki kasus ini dengan serius dan mengungkap siapa saja pelaku di balik insiden ini. TIM/IUS.
Sumber ; Mediareskrim.com