Berita Kota Bima NTB– Minggu tanggal 11 Oktober 2020 sekitar pukul 04:00 WITA- Rumah Pelaku Desa Nggelu, Kec. Lambu, Kab. Bima
Dasar. DAFTAR PENCARIAN ORANG
Nomor : DPO / 01 / II / 2020 / P. Rasanae Timur.DAFTAR PENCARIAN ORANG
Nomor : DPO / 01 / II / 2020 / P. Asakota.
Laporan Polisi Nomor : LP / K / 52 / VI / 2019 / NTB / Res Bima Kota / Sek. Rastim
Laporan Polisi Nomor : LP / K / 28 / VII / 2019 / NTB / Res Bima Kota / Sek. Asakota
Pelaku : BAKRIN alias BAKAR, 25 TH, PETANI, alamat : Desa Nggelu, Kec. Lambu, Kab. Bima
Perkara/Pasal
Pencurian/CURANMOR, pasal 363 KUHP
BB 9 SPM dan 2 Parang*
SPM Honda Vario 150 warna Hitam ( sdh di amankan sebelum nya)
Nk : MH1KF1126HK3xxx
Ns : KF11E23xxx.
SPM Honda Beat warna Putih Biru ( sdh di amankan sebelumnya )
Nk : MH1JFZ121HK0xxx
Ns : JFZ1E 20xxx. SPM Honda Beat Warna Hitam
Nk : MH1JF124HK6xxx
Ns : JFZ1E23xxx.
SPM Honda Vario 150 warna Hitam
Nk : MH1KF111XFK1xxx
Ns : –
SPM Honda Beat Wara Pilih Biru
Nk : MH1JM2114HK22xxx
Ns : –
SPM Yamaha X-Ride warna Biru
Nk : MH32B005HJ3xxx
Ns : –
SPM Honda Scoopy warna merah
Nk : MH1JM3128K8xxx
Ns : –
SPM Honda Scoopy warna Hitam
Nk : MH1JM3126KK9xxx
Ns : –
SPM Honda Vario Hitam 150
Nk : MH1JFV11XHK7xxx
Ns : –
Satu parang tanpa sarung. Satu keris
Sekitar bulan Februari 2020 TIM PUMA telah mengamankan 2 orang pelaku Penadahan/480 dan 2 unit SPM hasil curanmor, kemudian dari keterangan kedua pelaku Penadahan menerangkan dan mengakui bahwa SPM yang sdh di amankan berasal dari pelaku BAKRIN alias BAKAR (di Beli), sehingga di terbitkan DPO terhadap Pelaku BAKRIN alias BAKAR yang merupakan RESIDIVIS dalam Kasus yang sama (CURANMOR)
Berdasarkan Laporan Polisi dan DPO TIM PUMA melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dimana TIM juga sudah 3x melakukan penggrebekan terhadap pelaku namun pelaku sangat licin dan selalu berhasil melarikan diri, kemudain pada hari dan tanggal di atas TIM PUMA mendapatkan informasi A1 tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya dan baru balik dari pelarian/Persembunyian.
Tidak menunggu Lama TIM yang di pimpin oleh *KATIM PUMA AIPDA ABDUL HAFID* langsung turun dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pada saat TIM mendobrak pintu rumah pelaku, dan hendak mengamankan pelaku, TIM mendapatkan perlawan dimana pelaku melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang, dan membacok anggota, namun berhasil menghindar, TIMPUN memberikan tembakan peringatan dan menyuruh Pelaku untuk melepaskan parangnya, namun tidak di indahkan malah kembali mengayunkan parangnya ke arah TIM, sehingga TIMpun melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan/menembak bagian kaki pelakupun jatuh tersungkur,
TIMpun berhasil mengamankan pelaku.
TIMpun Lansung membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan,
Dari pengakuan pelaku bahwa telah melakukan CURANMOR TKP KOTA BIMA sebanyak 20 kali, TIMPUN melakukan pencarian dan pengembangan terhadap BB SPM yang di jual oleh pelaku di Sekitaran Kampung tempat tinggal Pelaku, diaman TIM berhasil mengamankan 7 Unit SPM hasil CURANMOR yang terlah di jual oleh pelaku.
Selanjutnya Pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. Situasi aman terkendali (Tim/Rahim)