Telah Diamankan Terlapor Dugaan Tindak Pidana Pencurian Ternak.

Berita Kab.Bima — Pada Hari Selasa( 26 Mei 2020) pukul 19.00 wita bertempat di Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten Bima telah diamankan terlapor terduga tindak pidana pencurian ternak oleh tim opsnal satbrimonda NTB.

Nama Terlapor Terduga :

– Nama : Agus.

– Umur :19 Thn.

– Jenis Kelamin : Laki-Laki.

– Pekerjaan : Petani.

– Alamat : Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Pada Pukul 16.00 wita Tim Opsanal Satbrimobda NTB Berkumpul di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor untuk melakukan kordinasi dibawah pimpinan BRIPKA ARDI BARON BAYUSENO.

Kemudian pada pukul 17.15 wita Tim Opsnal Satbrimobda NTB mendapat titik terang tempat persembunyian terduga terlapor pencuri ternak dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/17/IV/2020 /NTB/RES. BIMAKOTA/SEK.SAPE, Tanggal 10 April 2020.

Selanjutnya Tim Opsnal Satbrimobda NTB melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Dari hasil koordinasi yang dilakukan pelaku bersedia menyerahkan diri untuk diamankan.

Pukul 17.45 tim Opsnal Satbrimobda NTB berangkat ke rumah persembunyian pelaku di Desa Kowo dan menjemput sdr.agus untuk diamankan ke kompi 3 yon C por.

Pukul 18.05 Tim Opsnal Satbrimobda NTB Tiba di TKP dan langsung mengamankan sdr. Agus dan selanjutnya langsung di bawa ke Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor.

Pukul 18.40 wita Tim Opsal Sat Brimobda NTB tiba d Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor dan selanjunya akan di serahkan ke Polsek Sape untuk di peroses lebih lanjut.Situasi aman kondusif.

Sdr. Agus sering melakukan aksinya di Desa Lamere dan Desa Poja serta Desa Kowo dengan sasaran hewan sperti kambing, sapi, dan kerbau.

Hasil pencurian ternak yang di dapatkan oleh sdr. Agus di jual ke pemotongan hewan di desa jia atas nama sdr. Mone Komba.(Rahim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar