Berita Polrestabes Medan–Sekda Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap Polisi saat sedang pesta narkoba di sebuah karaoke di Jalan Adma Malik Medan Barat pada Minggu (13/6/2021).
Yafeti Nazara diamankan bersama dua pejabat BUMD sekitar pukul 02.00 WIB.
Tak hanya bertiga, Sekda Nias Utara juga ditemani sejumlah wanita.
“Saat kita periksa ada tujuh orang di dalam ruangan, tiga empat laki-laki dan tiga perempuan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dikutip dari Kompas.com.Yafeti Nazara diamankan di sebuah ruangan
Kombes Pol Riko Sunarko menerangkan penangkapa ini bermula saat petugas menggelar razia.
Pihaknya mendapat kabar masih ada tempat huburan malam yang beroperasi meski ada larangan dari Gubernur Sumut dan Pemkot Medan.
Pihak Kepolisian pun langsung bergerak mendatangi lokasi bersama Satgas Covid-19, TNI, Sapol PP dan Dinas Kominfo.
“Kita laksanakan cek di sana (tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik) ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan,” katanya.
Dari penggeledahan itu, ditemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang diduga narkotika jenis ekstasi atau inex.
Pihaknya juga menyisir ruangan lainnya dan saat berada di ruangan (room) 202 ditemukan oknum pemerintah Kabupaten Nias Utara tersebut bersama enam orang lainnya.
“Di situ saya cek ada satu orang room 202 menyatakan bahwa dia adalah ASN di salah satu kabupaten, dia mengaku dari dinas kesehatan pengakuan awalnya dari dinas kesehatan,” ucap Kapolrestabes.
Dalam penggeledahan itu, pihaknya menemukan satu butir ekstasi yang telah dikonsumsi oleh ASN.
“Di saat itu kita menemukan ada satu butir sisa ekstasi, setelah di dalam room mengakui mengkonsumsi semuanya,” tuturnya.
Melansir Tribun Medan, Di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik menikmati musik dunia gemerlap (dugem).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.
Mereka adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (57) warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.
Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.
Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.
Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. (Red)
Sumber:TRIBUNNEWSBOGOR.COM