Berita Polresta Tasik Kota – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dengan melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (06/11/21)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH SIK MSI sebagai penanggung jawab kegiatan KRYD melalui Katim 1 Maung Galunggung yang dipimpin IPDA Ipan Faisal dengan sasaran Penyakit Masyarakat ,berandalan bermotor dan premanisme.
” Tadi malam sekitar jam 21.00 wib Telah kami amankan sekitar 300 liter tuak dan 192 botol miras berbagai jenis dari sebuah kios di jalan Mangin belakang Terminal Type A Indihiang berikut pemiliknya,” ujarnya
Pemilik Kios bernama RT (36) warga Pamulihan 02/07 Sukamaju kidul Indihiang digelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”Pemiliknya sudah diamankan di Mapolres dan dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim ,” tambahnya.
Menjelang tengah malam Tim mengamankan remaja diduga berandalan bermotor di jalan Ir.H Juanda.” Kami mendapatkan laporan warga yang resah dengan kelompok pemotor yang membahayakan pengendara lain, dapat kami amankan 6 remaja dengan 3 sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat serta berknalpot bising,” jelasnya.
Polres Tasikmalaya Kota akan terus memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama penyakit masyarakat dan berandalan bermotor ” Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Kami Polres Tasikmalaya Kota semaksimal mungkin akan terus memberantasnya, dan menghimbau partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas di wilayahnya,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH SIK MSI. (Hms)