Pria Pengedar Sabu Asal Muratara, Dibekuk Polisi

Berita MUSI RAWAS – Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Roberto (21) warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, terpaksa harus merasakan dinginnya tidur dibalik jeruji besi Mapolres Musi Rawas (Mura).

Tersangka diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Mura, di depan Rumah Makan Budi Setia, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Minggu 18/4/2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat digeledah, tidak tanggung-tanggung tersangka ini menyimpan narkoba jenis sabu seberat 61,96 gram, dikantong celananya.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit II, Ipda Hendra membenarkan bahwa tersangka Roberto ditangkap anggota di depan Rumah Makan Budi Setia, Kelurahan Selangit.

“Saat digeledah ditemukan Barang Bukti (BB), satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 61,96 gram,” ujar AKP Denhar.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menyimpan narkoba jenis sabu.

Berbekal, informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintain, setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota langsung meringkus tersangka, kebetulan tersangka berada didepan Rumah Makan Budi Setia, Kelurahan Selangit.

Sesuai, laporan polisi, Lp-A/ 62 /IV/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 18 April 2021, tersangka ditahan dan saat ini masih dilakukan pendalaman dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut.

“Saat kami ringkus, BB ditemukan didalam kantong celana sebelah kanan warna biru yang dipakai tersangka. Maka dari itulah tersangka berikut BB digelandang ke Polres Mura, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Tim*) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten