Polres Banjar Berhasil Amankan Ratusan Liter Minuman Keras Jenis Tuak

Berita Kota Banjar— Dalam patroli gabungan rutin Kepolisian Resor Banjar bersama Personil Subdenpom Banjar serta Personil Kodim 0613 Ciamis berhasil amankan ratusan liter minuman keras jenis tuak (20/06/2020).

 

Minuman keras jenis tuak tersebut diamankan dari seorang wanita Inisial KP 41 tahun di rumahnya di sekitar Lingkungan Sumanding Wetan Kel. Mekarsari Kec Banjar Kota Banjar, tuak sebanyak 216 Liter Tuak, dikemas tersebut dalam jerigen, ember, tong, maupun plastik.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Usep Supian, S.H. mengatakan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah KP di lingk. Sumanding Wetan Kel. Mekarsari Kec Banjar Kota Banjar diduga telah menjual atau mengedarkan minuman Jenis Tuak,

“Menurut informasi masyarakat bahwa di rumah ini KP menjual minuman keras jenis tuak” kata Kasat Narkoba Polres Banjar.

Lebih lanjut AKP Usep menjelaskan sebagaimana diatur dalam pasal 4 perda kota banjar no 4 tahun 2009 tentang larangan peredaran minuman beralkohol selanjutnya anggota Satuan Seserse Narkoba Polres Banjar dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melakukan penggeledahan dan ditemukan 216 liter minuman keras jenis tuak,

“Iya, setelah mendengar informasi tersebut dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar bersama personil Polres Banjar dan Kodim 0613 Ciamis yang kebetulan sedang patroli gabungan skala besar tersebut langsung menggeladah rumah tersebut, dan ditemukan minuman keras jenis tuak ini” ucap AKP Usep Supian.

Selanjutnya Barang bukti bersama pemilik minuman keras tersebut yang berinisial KP diamankan di Polres Banjar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis.  : Jepri/humas No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar