DYS Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Penganiayaan

Tegal – Wali Kota Tegal terpilih pada Pilkada 2024 kemarin DYS dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh seorang warga Kota Tegal bernama Suprianto atau yang akrab disapa Jipri, pada Jumat 6 Desember 2024.

Jipri yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal nomor urut 3 Faruq-Ashim mengaku telah mengalami penganiayaan dipukul sebanyak dua kali di bagian pelipis pipi sebelah kanan dan satu kali di bagian kepala belakang oleh DYS.

Kepada media, Senin (9/12/2024) Jipri menuturkan kejadian berawal saat dirinya bersama Tim Korcam 03 sedang melakukan rapat evaluasi atas kekalahan Paslon yang didukungnya di Kafe Kaleng-Kaleng, Jalan Sukardi, Kelurahan Kemandungan RT. 4 RW 1 Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Minggu 1 Desember 2024 malam.

“Sekitar jam 20.00 WIB, Tiba-tiba DYS datang bersama temannya dan langsung menarik saya masuk ke ruang tengah, dan disitu terjadi cekcok mulut yang kemudian DYS melakukan penganiayaan kepada saya,” tutur Jipri.

Setelah kejadian penganiayaan itu, saya langsung melakukan visum di RS Mitra Keluarga Tegal dan oleh dokter jaga IGD saya disarankan untuk diopname. Atas pertimbangan keluarga dan anak-anak agar diopname di RSPP Jakarta,” kata Jipri.

“Saya berharap kasus yang menimpa terhadap diri saya agar bisa ditindaklanjuti Polisi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya percayakan sepenuhnya kasus ini kepada Polri,” tandas Jipri.

Hingga berita ini ditayangkan, kami masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait. (Gus) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten